Pages

Selasa, 05 April 2016

Peran Kepemimpinan Kepala Pemerintah Desa Untuk Mewujudkan Pemerintahan Yang Baik Di Desa Yainuelo Kecamatan Amahai Kabupaten Maluku Tengah



Bergulirnya reformasi membawa angin segar bagi proses demokratisasi di Indonesia. Sebuah rezim yang amat kuat, solid sekaligus juga korup dan sentralistis terpaksa menyudahi perannya sebagai penguasa desa ini. Berarti terbuka sebuah kesempatan emas untuk memulai proses perbaikan di berbagai bidang. Sebagai catatan saja kondisi kita waktu itu adalah kondisi yang amat terpuruk. Tak hanya di bidang ekonomi saja, tapi juga di bidang hukum, birokrasi dan juga moralitas.
Otonomi daerah memberikan kewenangan yang luas, nyata dan bertanggung jawab kepada Daerah. Keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan daerah sangat ditentukan oleh kesiapan dan kemampuan daerah itu sendiri dalam mengelola dan memberdayakan seluruh potensi dan sumberdaya yang tersedia. Masa transisi sistem pemerintahan daerah yang ditandai dengan keluarnya UU No. 22 Tahun 1999 telah membawa beberapa perubahan yang mendasar. Pertama, daerah yang sebelum berlakunya UU No. 22 tahun 1999, hanya memiliki otonomi nyata dan bertanggung jawab saja, dengan berlakunya UU No. 22 Tahun 1999 menjadi memiliki otonomi luas, nyata dan bertanggung jawab yang dimiliki oleh pemerintahan daerah perlu adanya aparat birokrasi yang semakin bertanggung jawab pula (Tjokroamidjojo:2001).
Dalam hal otonomi UU No. 32 Tahun 2004, juga mengisyaratkan kepada pemerintah pusat untuk mengakui kewenangan-kewenangan yang dimiliki oleh pemerinta desa agar otonomi ini tetap berjalan dengan baik.Penyempurnaan dalam struktur organisasi juga terjadi.terjadinya peningkatan mutu dan kemampuan aparatur pemerintah desa di bidang administrasi yang tentunya juga akan berpengaruh pada peningkatan kesejahteraan masyarakat secara umum (Dwiyanto, Agus: 2005).
Secara teoritis otonomi daerah akan dapat meningkatkan kualitas pelayanan umum, karena dengan adanya otonomi daerah dapat menciptakan kesetaraan posisi tawar antara pemerintah daerah sebagai penyelenggara jasa pelayanan dengan masyarakat sebagai pengguna jasa.
Keberhasilan organisasi pemerintahan dalam mencapai tujuannya tidak lepas dari peran sumber daya aparatur dalam pengelolaan manajemen organisasi untuk mewujudkan tujuan yang akan dicapai dengan menggerakan fungsi-fungsi yang mencakup fungsi pengorganisasian dan  pengerakan yang transparan dan akuntabel.  Hal menjadi tanggung jawab pimpinan dan staf dalam menyelenggarakan pemerintahan (Dwipayana, Ari dan S. Eko: 2003)
Dengan berlakunya otonomi daerah maka peran pemerintah perlu ditingkatkan, peran kepemimpinan pemerintah di Indonesia diminta untuk berperanan aktif dalam melihat personal mayarakat yang terjadi. Fenomena kepemimpinan peda level desa telah membuktikan bagaimana kepemimpinanberpengaruh sangat besar terhadap kehidupan berpolitik dan bernegara. Dalam dunia organisasi, kepemimpinan berpengaruh sangat kuat terhadap jalannya organisasi dan kelangsungan hidup masyarakat desa.
Kepemimpinan mempunyai fungsi yang harus dilaksanakan secara bersama dalam menjalankan peran sebagai pemimpin sebuah kelompok atau organisasi agar secara operasional berhasil guna. Fungsi tersebut adalah fungsi yang berkaitan dengan tugas dan fungsi sosial atau pemeliharaan kelompok. Fungsi yang berkaitan dengan tugas dapat meliputi pemberian perintah, pendelegasian tugas, pemberian saran pemecahan dan menawarkan informasi serta pendapat. Sedangkan fungsi sosial atau fungsi pemeliharaan kelompok meliputi semua hal yang berkaitan dengan kelompok dalam melaksanakan tugas operasinya untuk mencapai tujuan dan sasaran secara bersama-sama dan atau secara sendiri-sendiri sesuai dengan tugas dan kewajibannya sebagai mata rantai suatu sistem saling membutuhkan (Hening Widiatmoko: 2007).
Pencapain hasil yang baik dalam suatu organisasi kerja, berada pada kunci kepemimpinan. Pemimpin yang baik akan dapat menghasilkan kinerja yang baik, sebaiknya kepemimpinan yang buruk akan menjadikan hambatan yang besar terhadap pencapaian tujuan dari setiap organisasi, termasuk organisasi pemerintahan. Dalam era otonomi yang diwarnai dengan tuntutan reformasi dan demokrasi membuat para pemimpin harus bekerja secara arif dan bijaksana.
Pemimpin sebagain pengambil keputusan dalam organisasi kerja dan setiap keputusan pemimpin akan dilaksanakan oleh para stafnya sesuai dengan tugas dan fungsi dari organisasi yang dipimpinnya dalam rangka pencapaian tujuan. Pengambilan keputusan yang dilakukan setiap pemimpin, diharapkan dapat mengandung unsur-unsur  pemerintahan yang baik (good governance) yang mencakup akuntabel, transparansi, responsive, dan kredibilitas dengan melibatkan staf sebagai mitra yang sekaligus sebagai pelaksana keputusan tersebut.
Tujuan untuk mewujudkan pemerintahan yang baik (good governance),  membuat setiap pemimpin diharapkan dapat berperan aktif dalam pelaksanaan tugas dan fungsi. Tugas untuk melaksanakan kepemimpinan dan fungsi untuk mengawasi dan mengevaluasi hasil kerja staf. Upaya untuk mewujudkan good governance dilaksanakan dari pemerintahan tingkat pusat hingga tingkat desa. Desa merupakan lingkup pemerintahan mikro yang berada dalam pengawasan pemerintahan kecamatan memiliki otoritas untuk menyelenggarakan pemerintahaan dan pembangunan yang berkoordinasi dengan camat dan jajarannya.
Pemerintahan di tingkat desa, menyelenggarakan berbagai kegiatan pelayanan administrasi dan pelayanan masyarakat yang dilaksanakan oleh aparatur pemerintah. Kinerja aparatur didukung oleh sikap, perilaku dan  etos kerja yang diharapkan dalam melaksanakan tugas dan pekerjaan dengan baik. Aplikasi pemerintahan yang baik (good governance) selama ini belum dapat tercapai hasilnya dengan baik dalam penyelengaraan pemerintahan, oleh karena adanya keterbatasan kualitas sumber daya manusia dalam menerapkan prinsip-prinsip pemerintahan yang baik (Moenir: 1997).
Sementara itu perwujudan pemerintahan yang baik telah dikomandangkan di seluruh instansi pemerintah sejak dicetuskannya otonomi daerah untuk memberikan pelayanan yang baik dengan mengutamakan kepentingan masyarakat. Olehnya itu dibutuhkan peranan pemimpin yang mampu melaksanakan dan menyelenggarakan pemerintahan dan bekerja sama dengan para staf yang menjadi rekan kerjanya.
Perwujudan pemerintahan yang baik (good governance) pada tingkat pemerintahan desa merupakan salah satu harapan masyarakat untuk memenuhi kebutuhannya, khususnya kebutuhan masyarakat dalam bidang administrasi dan kemampuan aparatur yang berpendidikan, serta berpengalaman dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawabnya. Desa administrasi Yainuelo merupakan level pemerintahan yang dituntut untuk menyelenggarakan pelayanan kepada masyarakat. Upaya pemerintahan untuk mewujudkan pemerintahan yang baik di Desa Administratif Yainuelo merupakan bagian penting yang terus diupayakan oleh pemerintah desa, namun kondisi dan kemampuan aparat desa membuat pemimpin harus bekerja keras dalam membina dan mengarahkan serta memotivasi staf dan masyarakatnya.
Dwipayana, A. S  Eko 2003 Mengatakan salah satu aktualisasi nilai dan prinsip-prinsip pemerintahan yang baik adalah Transparansi. Aparatur dan sistem manajemen publik harus mengembangkan keterbukaan dan sistem akuntabilitas. Bersikap terbuka dan bertanggungjawab untuk mendorong para pimpinan dan seluruh sumber daya manusia di dalamnya berperan dalam mengamalkan dan melembagakan kode etik dimaksud, sehingga dapat menjadikan diri mereka sebagi panutan masyarakat; dan itu dilakukan sebagai bagian dari pelaksanaan tanggungjawab dan pertanggungjawaban kepada masyarakat dan negara. Upaya pemberdayaan masyarakat dan dunia usaha, peningkatan dan kemitraan, selain: memerlukan keterbukaan birokrasi pemerintah; juga memerlukan langkah-langkah yang tegas dalam mengurangi peraturan dan prosedur yang menghambat kreativitas mereka; memberi kesempatan kepada masyarakat untuk dapat berperan serta dalam proses penyusunan peraturan kebijakan, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan. Pemberdayaan dan keterbukaan akan lebih mendorong; akuntabilitas dalam pemanfaatan sumber daya, dan adanya keputusan-keputusan pembangunan yang benar-benar diarahkan sesuai prioritas dan kebutuhan masyarakat, serta dilakukan secara riil dan adil sesuai aspirasi dan kepentingan masyarakat.
Untuk mengakomodir aspirasi masyarakat yang terus berkembang serta dalam menghadapi perubahan yang terjadi baik dalam lingkungan nasional maupun lingkungan internasional yang secara langsung akan berpengaruh pada roda pemerintahan dan pelaksanaan program pembangunan di negara kita, maka diperlukan adanya suatu pemerintahan kelurahan yang tangguh dan didukung oleh sistem dan mekanisme kerja yang profesional dalam memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat. Pemerintahan desa harus benar-benar siap dan mampu untuk mengelola setiap potensi yang ada dalam lingkungan masyarakat untuk dapat mewujudkan kesejahteraan bagi rakyatnya.
Pemerintah desa juga harus cepat dan tanggap dalam memperhatikan segala sesuatu yang menjadi kebutuhan warga masyarakatnya. Diharapkan dengan terciptanya pemerintahan kelurahan yang tangguh dan mandiri yang dapat memenuhi kebutuhan-kebutuhan masyarakat dalam rangka untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan dapat mewujudkan program-program pembangunan yang terencana secara efektif dan efisien yang pada akhirnya diharapkan dapat mewujudkan cita-cita masyarakat yang adil dan sejahtera
Fenomena penyelenggaraan pemerintahan yang kurang partisipatif, tidak transparan dan tidak akuntabel menyebabkan pelayanan adminsitrasi menjadi tidak efektif, hal ini diperburuk lagi dengan kualitas pendidikan dan keterampilan kerja aparatur pemerintahan desa yang rendah sehingga berdampak pada upaya pencapaian pemerintahan yang baik khusus pelayanan aparatur di Desa Yainuelo.
Pelayanan aparatur di Desa Administratif Yainuelo berlangsung dari pukul 08.00-14.30 WIT, namun staf desa yang bertugas, sering mangkir dari jam kerja bahkan menunda pekerjaan yang pada akhirnya pelayanan masyarakat menjadi tidak efektif dan pelaksanaan tugas tidak produktif. Kenyataan ini memberikan dampak terhadap upaya perwujudan pemerintahan yang baik di Desa Administratif Yainuelo, olehnya itu  dibutuhkan adanya peningkatan peran kepala desa dalam meningkatan kualitas dan kinerja staf sehingga tujuan yang diharapkan dapat tercapai.
Tidak transparansi atau keterbukaan pemerintahan administratif Desa Yainuelo dalam membuat kebijakan-kebijakan, sehingga dapat diketahui dan diawasi oleh masyarakat. Transparansi pada akhirnya akan menciptakan horizontal accountabilility antara pemerintah dengan masyarakat. Ini akan menciptakan pemerintahan yang tidak efektif, efisien, akuntabel, dan responsif terhadap aspirasi dan kepentingan masyarakat.
Fakta yang sangat mencolok sebagai bukti masih lemahnya pemerintahan yang baik (good governance) selama ini adalah Pemerintah Desa Administratif Yainuelo disini berperan dalam perencanaan program pembangunan didaerah harus mampu berkoordinasi dan bekerjasama dengan masyarakat dan mampu menampung segala aspirasi masyakat, agar dapat mengetahui apa yang menjadi kebutuhan masyarakat
Masih banyaknya penyelewengan-penyelewenagn dalam penyelenggaraan pemerintahan di Desa administrasi Yainuelo Kecamatan Amahai Kabupaten Maluku Tengah menunjukkan bahwa kepala desa masih belum melaksanakan prinsip-prinsip pemerintahan yang baik. Berdasarkan latar belakang di atas, penulis tertarik untuk mengetahui pelaksanaan pemerintahan yang baik  pada Pemerintahan Desa Administrasi Yainuelo Kecamatan Amahai Kabupaten Maluku Tengah Untuk itu peneliti tertarik untuk mengambil judul penelitian. 
Adapun konsep dasar yang menjadi landasan berpikir penulis dalam penelitian ini yaitu sebagai berikut:
1.      Teori Kepemimpinan
Dalam bahasa Indonesia “pemimpin” sering disebut penghulu, pemuka, pelopor, pembina, panutan, pembimbing, pengurus, penggerak, ketua, kepala, penuntun, raja, tua-tua, dan sebagainya. Sedangkan istilah Memimpin digunakan dalam konteks hasil penggunaan peran seseorang berkaitan dengan kemampuannya mempengaruhi orang lain dengan berbagai cara.
Istilah pemimpin, kemimpinan, dan memimpin pada mulanya berasal dari kata dasar yang sama “pimpin”. Namun demikian ketiganya digunakan dalam konteks yang berbeda.Pemimpin adalah suatu lakon/peran dalam sistem tertentu; karenanya seseorang dalam peran formal belum tentu memiliki ketrampilan kepemimpinan dan belum tentu mampu memimpin. Istilah Kepemimpinan pada dasarnya berhubungan dengan ketrampilan, kecakapan, dan tingkat pengaruh yang dimiliki seseorang; oleh sebab itu kepemimpinan bisa dimiliki oleh orang yang bukan “pemimpin.Keberhasilan seorang pemimpin ditentukan oleh sifat-sifat, perangai atau ciri-ciri yang dimiliki pemimpin itu.Atas dasar pemikiran tersebut timbul anggapan bahwa untuk menjadi seorang pemimpin yang berhasil, sangat ditentukan oleh kemampuan pribadi pemimpin.Dan kemampuan pribadi yang dimaksud adalah kualitas seseorang dengan berbagai sifat, perangai atau ciri-ciri di dalamnya (Riswanda: 1998).
Salah satu tugas utama dari seorang pemimpin adalah membuat keputusan.karena keputusan yang dilakukan para pemimpin seringkali sangat berdampak kepada para bawahan mereka jelas bahwa komponen utama dari efektifitas pemimpin adalah kemampuan mengambil keputusan yang sangat menentukan keberhasilan yang bersangkutan melaksanakan tugas-tugas pentingnya.pemimpin yang mampu membuat keputusan dengan baik akan lebih efektif dlam jangka panjang dibandingkan dengan mereka yang tidak mampu membuat keputusan dengan baik.
Salah satu teori kepemimpinan adalah “Trait Theory” yang mengidentifikasi karakteristik yang menentukan kepemimpinan yang baik.Karakteristik tersebut bisa mencakup kepribadian, dominasi dan kehadiran pribadi, karisma, kepercayaan diri, pencapaian atau prestasi, atau bisa juga kemampuan untuk memformulasikan visi dengan jelas.Salah satu diskusi yang menarik dari teori ini adalah apakah karakteristik seorang pemimpin tersebut bias gender, misalnya apakah pemimpin itu harus pria, atau sebaliknya, apakah wanita bisa menjadi pemimpin. Pertanyaan lainnya, apakah karakteristik tersebut menjamin bahwa seseorang akan menjadi pemimpin yang baik, apakah seorang pemimpin itu sebatas membuat perubahan saja, serta apakah pemimpin itu dilahirkan atau diciptakan.
Teori yang kedua adalah “Behavioural Theory“ yang secara tersirat menyatakan bahwa seorang pemimpin itu bisa dilatih, yaitu dengan memusatkan pada cara melakukan sesuatu, misalnya tugas, pekerjaan, dan berbagai aktivitas lainnya. Dengan penguasaan cara tersebut maka seseorang bisa mempunyai kemampuan lebih dari orang lain. Akhirnya, orang lain pun bisa mengikuti apa yang anda lakukan. Akhirnya orang yang mempunyai penguasaan tersebut menjadi seorang pemimpin.Fokus itu sendiri terdiri dari dua, yaitu pemimpin fokus terhadap kelembagaan dari pekerjaan secara terstuktur, atau membangun hubungan (relationship) yang berfokus pada proses.Jadi bisa saja ada pemimpin yang lebih mementingkan pekerjaan (walaupun mungkin relasi dengan bawahannya buruk), namun ada juga pemimpin yang lebih menitikberatkan pada relasi yang baik dengan bawahannya dibanding hasil akhir atau tujuan organisasi.Pertanyaan yang manarik adalah, adakah pemimpin yang dapat meraih keduanya, yakni pekerjaan sukses dibarengi dengan relasi yang harmonis dengan bawahan (Muchlas, Mahmuri:1998).
Terori yang ketiga adalah “Contingency Theory”.Menurut teori ini, kepemimpinan bersifat luwes atau fleksibel. Gaya kepemimpinan yang berbeda bisa diterapkan pada waktu yang berbeda tergantung lingkungannya.Dengan demikian, kepemimpinan bukanlah sekumpulan karakteristik yang dapat dialihkan begitu saja dalam konteks yang berbeda. Intinya, seseorang mungkin bisa menjadi otoriter pada lingkungan tertentu, namun berubah menjadi pemimpin yang demokratis pada lingkungan yang lain. Sebagai contoh kasus, apakah seorang bapak rumah tangga akan mempunyai gaya kepemimpinan yang berbeda antara di rumah atau di lingkungan rumahnya dibandingkan ketika menjadi seorang manajer di sebuah perusahaan. Jadi gaya kepemimpinan tersebut bisa berubah tergantung tipe bawahan, sejarah organisasi atau bisnisnya, budaya perusahaan, kualitas hubungan, wujud perubahan yang diinginkan, serta norma-norma yang dianut di perusahaan (Keban, T. Yeremias:1994).
2.      Teori  Good Govermence/Pemerintahan Yang Baik
Istilah “governance atau pemerintahan yang baik” menunjukkan suatu proses di mana rakyat bisa mengatur ekonominya, institusi dan sumber-sumber sosial dan politiknya tidak hanya dipergunakan untuk pembangunan, tetapi juga untuk menciptakan kohesi, integrasi, dan untuk kesejahteraan rakyat. Dengan demikian, bahwa kemampuan suatu negara mencapai tujuan negara sangat tergantung pada kualitas tata kepemerintahan di mana pemerintah melakukan interaksi dengan sektor swasta dan masyarakat (Thoha; 2000, 12).
Pemerintahan yang baik adalah suatu kesepakatan menyangkut pengaturan negara yang diciptakan bersama oleh pemerintah, masyarakat madani, dan swasta. Pemerintahan yang baik juga merupakan seperangkat peraturan yang mengatur hubungan antara pemegang saham, pengurus (pengelola perusahaan), pihak kreditur, pemerintah, karyawan, serta para pemegang kepentingan intern dan ekstern lainnya yang berkaitan dengan hak-hak atau kewajiban mereka, atau dengan kata lain suatu system yang mengatur dan mengendalikan perusahaan.
Lembaga Administrasi Negara (2000) medefinisikan pemerintahan yang baik (good governance) sebagai penyelenggaraan pemerintahan negara yang solid dan bertanggung jawab, serta efisien dan efektif  dengan menjaga “kesinergisan” interaksi yang konstruktif di antara domain-domain negara, sector swasta dan masyarakat (society). Pada tataran ini, pemerintahan yang baik (good governance) berorientasi pada 2 (dua) hal pokok, yakni: Pertama, orientasi ideal negara yang diarahkan pada pencapaian tujuan nasional. Pada tataran ini, good governance mengacu pada demokratisasi dalam kehidupan bernegara dengan elemen-elemen konstituennya, seperti legitimacy, accountability, scuring of human right, autonomy and devolution of power dan assurance of civilian control; Kedua, pemerintahan yang berfungsi secara ideal yaitu secara efektif dan efisien dalam melakukan upaya mencapai tujuan nasional. Dalam konteks ini, good governance tergantung pada pada sejauh mana struktur serta mekanisme politik dan administratif berfungsi secara efektif dan efisien.
Dengan jernih Mas’oed menjelaskan, bahwa governance merupakan kegiatan, proses atau kualitas memerintah. Bukan tentang struktur pemerintahan, tetapi kebijakan yang dibuat dan efektivitas penerapan kebijakan. Kebijakan bukan dibuat oleh seorang pemimpin atau satu kelompok, melainkan dari proses konsultasi antara berbagai pihak yang terkena kebijakan.

STKIP GOTONG ROYONG MASOHI